MEDAN - Roni Andriansyah Putra (40) menyerahkan diri usai mencekik istrinya, Ari Kurniawati (40) hingga tewas di Deli Serdang. Kini, Roni pun terpaksa mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ini, Roni berada di Satreskrim Polrestabes Medan. Terlihat, Roni yang memakai baju warna hitam itu tangannya diborgol. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi, langsung menuju ke lokasi. Sesampai di sana, langsung mengevakuasi korban sementara pelakunya sudah menyerahkan diri.

"Kita yang mendapatkan informasi itu langsung ke lokasi dan mengevakuasi korban. Sementara pelaku sudah menyerahkan diri," kata Japri, Rabu (1/2/2023).

Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah untuk pijat tradisional yang merupakan tempat istrinya bekerja, di Desa Bandar Klippa, Deli Serdang, subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Roni membunuh istrinya dengan cara dicekik sampai meninggal dunia. "Kita temukan bekas cekikan yang sudah membiru di leher korban. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara," ujarnya.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pada Selasa (31/1) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang menjumpai istrinya. Saat itu, keduanya sempat terjadi percekcokan hingga pukul 02.00 WIB. Pelaku pun emosi hingga mencekik leher korban dengan kedua tangan. Setelah itu, pelaku menuju masjid sekitar lokasi untuk menyerahkan diri. "Selanjutnya pelaku mendatangi masjid sekitar untuk menyerahkan diri. Motifnya cemburu," tutupnya.***