PEKANBARU - Masyarakat yang bekerja dan membawa kebutuhan pokok diizinkan masuk ke Kota Pekanbaru, dan wajib membawa surat antigen dan sudah divaksin.

“Boleh melintas di 5 titik perbatasan atau pintu masuk kota untuk transportasi darat antar kota dalam Provinsi Riau, dengan menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada GoRiau.com, Minggu (25/7/2021) malam.

Kemudian kendaraan-kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, juga diizinkan melintas pada penyekatan yang dilakukan di pintu masuk ke Kota Pekanbaru.

“Mereka yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal,” jelas Nandang.

Seperti diberitakan sebelumnya, persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru yang akan dimulai hari Senin (26/7/2021) besok, sejumlah jalan masuk ke Pekanbaru disekat.

Disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, sesuai dengan surat edaran walikota Pekanbaru, Nomor : 15/SE/SATGAS/2021, pihaknya akan melakukan penyekatan di 5 titik akses jalan ke dalam Kota Pekanbaru.

Lima titik pintu masuk Kota Pekanbaru yang akan disekat diantaranya Jalan Yos Sudarso Rumbai (simpang bingung) akses masuk dari Dumai-Pekanbaru.

Jalan KH Nasution Kubang, akses dari arah Taluk Kuantan ke Pekanbaru. Jalan HR Soebrantas, akses dari Bangkinang masuk ke Pekanbaru.

Kemudian Jalam Lintas Timur kilometer 22, akses masuk dari Pelalawan menuju Kota Pekanbaru, dan terakhir ada Jalan Garuda Sakti, tepatnya di kilometer 4, akses masuk Tapung ke Pekanbaru.

“Dalam kota sifatnya dinamis baik lokasi dan waktunya, apabila memungkinkan bisa pukul 08.00-12.00 WIB, atau jam 15.00-19.00 WIB. Melihat kondisi padat atau tidak nya arus lalu lintas kendaraan maupun kerumunan orang,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada GoRiau.com, Minggu (25/7/2021).

Terpisah Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Prihantoro menyampaikan, untuk penyekatan di 5 pintu masuk ke Pekanbaru akan dilaksanakan selama satu harian full.

“Rencananya (Penyekatan), 1x24 jam,” singkatnya.***