TELUKKUANTAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan masih ada 18 kendaraan operasional yang belum memasang stiker.

"Dari 60 kendaraan operasional, 18 unit yang belum. Kami sudah sampaikan berulang kali kepada pengguna barang OPD, supaya dipasang stiker," ujar Kepala BPKAD Hendra AP melalui Kabid Aset Hasvirta Indra, Rabu (13/1/2021) pagi di Telukkuantan.

Seharusnya kegiatan pemasangan stiker selesai pada tahun 2020. Dalam kegiatan ini, Bidang Aset bersama rekanan siap melakukan pemasangan dimana pun kendaraan tersebut berada.

Dikatakan Virte, pemasangan stiker pada kendaraan operasional merupakan perintah Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi. Hal ini dilakukan dalam rangka penertiban dan pendataan aset.

"Selain itu, stiker ini juga ajang promosi kabupaten. Kalau mobil sudah ada branding potensi daerah dan pergi ke luar kota, maka masyarakat luar tahu dengan potensi Kuansing," papar Virte.

Kendati sudah perintah bupati, ternyata masih ada pengguna barang yang membangkang. Mereka ogah memasang stiker di kendaraan operasional.

Berikut kendaraan operasional yang tak mau dipasang stiker berdasarkan OPD:

Sekretariat Daerah: BM 1308 K, BM 1270 K, BM 1305 K, BM 8104 K dan BM 1294 K.

Satpol PP: BM 7004 K.

Sekretariat DPRD: BM 1077 K, BM 7012 K.

Diskominfo: BM 1106 K.

DP2KBP3A: BM 8088 K.

Dissos: BM 8079 K.

Bapenda: BM 1064 K, BM 120 K, BM 1108 K.

PUPR: BM 1054 K, BM 1269 K, BM 8084 K.

DLH: BM 9105 K.***