PEKANBARU – Pelaku penyerangan seorang wanita bersama suaminya secara membabi buta di Kecamatan Bagang Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diduga ingin kuasai harta korban.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, setelah pelaku ditangkap, dari hasil introgasi sementara, motif pelaku ingin menguasai harta korban.

“Saat ini masih sidik. Sementara, dugaan ingin menguasai harta (kedua korban). Peran pelaku masih didalami. Besok akan kami rilis informasi lengkapnya,” kata AKBP Andrian kepada GoRiau, Minggu (24/7/2022).

Insiden pembunuhan itu terjadi Jumat (22/7/2022) malam. Pasangan suami istri yang diserang itu adalah Uli Susanti (23), dan Roni Hengki alias Kompeng (32).

Malam itu, rumah pasutri ini didatangi pelaku dengan membawa golok. Para pelaku yang diduga ada 2 orang itu, menyerang Uli dan Roni secara membabi buta menggunakan parang, atau golok.

Akibatnya, Uli meninggal dunia ditempat, sedangkan Roni masih dapat diselamatkan, namun kedaannya kritis, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Tidak lama setelah kejadian itu, Bhabinkamtibmas yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, dengan sigap datang bersama warga setempat, dan berhasil mengamankan 2 pelaku.

Menurut warga setempat, 2 pelaku itu Masih ada hubungan dekat dengan Roni dan Uli. Saat ini keduanya sudah diamankan di kantor polisi. ***