BENGKALIS - Menindaklanjuti imbauan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Bengkalis, Agung Sampurno, menegaskan kepada stafnya jangan coba-coba terlibat narkoba. Jika tetap nekat, siap-siap menerima sanksi terberat, yakni pemecatan.

"Kita telah mengadakan rapat internal menindaklanjuti imbauan Menkum HAM, Jumat (11/3/2016) lalu. Tujuannya untuk menyampaikan arahan dari Menkum HAM kepada seluruh staf supaya tidak sampai terlibat obat-obatan terlarang. Jika ada yang terlibat, kita telah diminta Menkum HAM untuk ditindak tegas tanpa pandang bulu,'' terangnya, Rabu (16/3/2016).

Ditambahkan Agung, dalam waktu dekat seluruh pegawai Imigrasi Bengkalis akan menjalani tes urine, meskipun waktunya belum dapat ditentukan. Jika dalam tes nantinya ada pegawai ditemukan positif, maka akan langsung dipecat dan diproses hukum.

''Saya sudah sampaikan pada seluruh pegawai, jangan sampai ada yang terlibat narkotika. Jika ada yang sudah terlanjur, kita minta untuk segera merehabilitasi sebelum tertangkap dan hilang masa depannya," tegas Agung.(ail)