PEKANBARU - Imigran di Kota Pekanbaru setidaknya sudah sebanyak 6 kali menggelar aksi unjuk rasa, dalam waktu beberapa bulan belakangan di Tahun 2021. Mereka menuntut segera dipindahkan ke negara ketiga.

Kepala Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya sudah meminta imigran membuat surat resmi terkait tuntutannya. Surat itu nantinya akan diteruskan ke UNHCR.

"Kita minta kepada pengungsi untuk membuat surat resmi apa yang menjadi tuntutan mereka dan akan diteruskan kepada UNHCR, dan pihak UNHCR akan merespon," ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, sebelumnya Pemko Pekanbaru bersama Satgas penanganan pengungsi dari luar negeri, yang terdiri dari pemerintah daerah, kemudian ada TNI Polri dan bersama UNHCR, Kejaksaan sudah melakukan upaya diplomasi. Berkaitan dengan pemindahan mereka ke negara ketiga itu juga bergantung kepada mau tidaknya dan berapa banyak imigran yang akan diterima oleh pihak ketiga.

"Kita sudah melakukan upaya diplomasi kepada para unjuk rasa dengan menjawab semua tuntutan yang ada, dan pihak UNHCR sudah mengeluarkan surat secara resmi kepada pengungsi," jelasnya.

Saat ini setidaknya terdapat 900 imigran yang berada di Kota Pekanbaru. Sejak September lalu, mereka sudah menggelar unjuk rasa sebanyak 6 kali. Terakhir mereka melakukan unjuk rasa di kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), atau kantor perwakilan PBB di lndonesia yang tugas mengurus permasalahan pengungsi.

"Mereka sudah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak 6 kali, dimulai dari bulan September, dan terakhir di tanggal 19 November. Ini sudah masuk minggu kedua mereka melakukan aksi unjuk rasa di bulan November," pungkasnya. ***