SELATPANJANG - Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof DR KH Maaruf Amin sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan tersebut. Peluncuran IKP tahun 2020, juga mengundang stakeholders, serta jajaran Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dalam ekspos IKP yang disampaikan Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, M Afifudin, SThI, MSi, pemetaan IKP Pilkada serentak 2020 bertujuan sebagai upaya deteksi dini meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang. Oleh karena itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Angka tersebut diambil dari pengukuran atas 4 dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada. Empat dimensi penyusunan IKP Pilkada 2020 yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi Penyelenggaraan Pemilu Bebas Adil, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi politik.

Adapun data acuan dilakukan penelitian yaitu Pemilu 2019 dan Pilkada terakhir, disusun dalam beberapa tahapan dari bulan Oktober tahun 2019 sampai dengan Februari 2020. Penelitian ini juga dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten /Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

Tak hanya itu, menurutnya, dari hasil penyusunan IKP tahun 2020 ini juga direkomendasikan kepada Penyelenggara Pemilu, partai  politik, pemerintah (pusat dan daerah), kepolisian, TNI, BIN, BINDA, Ormas dan OKP dengan harapan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerjasama dengan baik menindaklanjuti kerawanan dalam IKP tahun 2020 ini.

Romi Indra, Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti yang menghadiri launching IKP Pilkada 2020 mengungkapkan bahwa khusus Kabupaten Kepulauan Meranti, dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan Pilkada berada pada level 4 dengan skor 54,75.

Kemudian Romi menyampaikan kerawanan kategori sedang tersebut tetap dilakukan antisipasi oleh Bawaslu Kepulauan Meranti dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran.

"Walaupun begitu, jangan mudah terlena, karena dalam indeks kerawanan yang berkategori rawan sedang terdapat tanggungjawabnya menjadi lebih besar. Ada kemungkinan sebagian indikator rawan tersebut berpotensi terjadi. Jadi saya ingatkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Kepulauan Meranti agar terus berinovasi dalam upaya pencegahannya," jelasnya.

Lebih  lanjut, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga, Romi Indra menerangkan bahwa agar semua pihak dapat bersama-sama Bawaslu mengawasi Pilkada dan mencegah potensi pelanggaran dimulai dari lingkungan tempat tinggalnya, khususnya pada potensi pelanggaran politik uang, netralitas ASN, pelibatan kepala desa dan keterpenuhan hak pilih.

Karena Pilkada, menurutnya, sangat berbeda dengan Pemilu 2019. Justru pada Pilkada, sebutnya, konstelasi sosial politik di daerah lebih tinggi dibanding Pemilu karena kewenangan penyelenggaranya ada pada daerah masing - masing,  sehingga kerawanan harus mengedepankan prinsip pencegahan terlebih dahulu.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholders, agar bahu membahu bersama Bawaslu memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar kerawanan pada Pilkada di kabupaten dapat dicegah. Karena bagaimana pun Pilkada bukan hanya tanggungjawab Bawaslu tapi menjadi tanggungjawab kita semua," katanya. (rls)