ROKAN HILIR - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Karmila Sari menyoroti pembangunan jalan di Rokan Hilir yang menurutnya merugikan masyarakat karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

Dikatakan Politisi Golkar ini, banyak kontraktor Penunjukkan Langsung (PL) yang tidak menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat serta kepala desa. Akibatnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan pembangunan jalan, namun mereka tidak tahu menyalahkan siapa. Sebagai informasi, PL adalah jenis proyek yang nilai anggaran dibawah Rp 200 juta, dan dikerjakan oleh kontraktor tanpa harus dilakukan tender terlebih dahulu. Dalam setiap resesnya, Karmila selalu menerima aspirasi dari masyarakat tentang pembangunan jalan. Jadi ketika pembangunan tak memuaskan, masyarakat menjadi kecewa. Pasalnya, tak jarang pembangunan ini malah menyebabkan kecelakaan. Terlebih, saat musim penghujan dimana semua lubang tertutup oleh genangan air, pengendara yang melintas tidak melihat ada potensi kecelakaan. "Jadi di Rohil ini banyak kontraktor PL yang tidak koordinasi dengan kepala desa, spec pekerjaannya kurang memuaskan dan dibawah standar, hitungan bulan pekerjaannya sudah rusak lagi," ujar Karmila, Kamis kepada GoRiau.com melalui sambungan seluler, Kamis (9/7/2020). Tak hanya itu, para kontraktor ini juga tidak memberikan plang besaran anggaran pekerjaannya dan durasi waktu pengerjaan. PL yang dimaksud Karmila tidak hanya paket pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saja, namun juga ada dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Selama ini mereka langsung mengerjakan proyek tanpa koordinasi, masyarakat tidak tahu tiba-tiba sudah dibangun saja jalan itu. Jangankan masyarakat, kepala desa saja tidak tahu siapa kontraktornya," tuturnya. Kedepannya, politisi muda ini berharap Dinas yang memberikan pekerjaan bisa mengevaluasi semua kontraktor yang sudah meneken kontrak pekerjaan, jadi ketika spesifikasi tidak sesuai kontrak, dinas harus memberikan catatan. "PL ini kan kalau misalnya tahun ini di Desa A, tahun depan tidak ada lagi. Proyek akan digilir ke Desa B, Desa C dan seterusnya. Masyarakat kan jadi menunggu lagi, sementara pekerjaan yang dilakukan hanya hitungan bulan sudah rusak," ulasnya. ***