JAKARTA - Guna menghindari penurunan tajam produksi minyak di dalam negeri, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) setuju untuk melanjutkan kontrak investasi pengelolaan produksi minyak di Blok Rokan, Riau sampai Agustus 2021.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Rabu (18/3/2020).

Luhut mengatakan persetujuan itu didapat usai rapat dengan Chevron, Kementerian ESDM, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Rapat digelar belum lama ini.

''Kami sepakat bahwa Chevron akan meneruskan proyek ini sampai selesai di Agustus tahun depan,'' ucap Luhut.

Bersamaan dengan kelanjutan kontrak tersebut, Luhut menjamin bahwa produksi minyak di tanah air tidak akan turun terlalu jauh. Tahun ini, produksi minyak di Blok Rokan diperkirakan hanya sebesar 161 ribu barel minyak per hari (BOEPD).

Jumlah ini sejatinya sudah turun dari 2019 sekitar 190 ribu barel minyak per hari. Penurunan terjadi akibat rencana transisi kelola dari Chevron ke PT Pertamina (Persero), sehingga rencana pengeboran tersendat.

''Jadi turunnya produksi bisa ditahan, jangan sampai tajam sekali. Saya rasa ini keputusan yang baik,'' imbuhnya.

Sebelumnya, Chevron enggan melanjutkan pengelolaan minyak di Blok Rokan karena kontrak akan segera berakhir pada tahun depan. Hal ini membuat perusahaan tidak lagi menambah aktivitas pengeboran sumur, di mana pengeboran terakhir dilakukan pada 2018.

Sementara SKK Migas memberi restu ke Pertamina untuk mengambil alih pengelolaan Blok Rokan karena memberi tawaran hasil yang lebih baik. Pertamina sendiri mengklaim akan menyisihkan sebagian dari belanja modal (capital expenditure/capex) yang mencapai US$8 miliar atau berkisar Rp112,64 triliun untuk pengelolaan Blok Rokan. ***