PEKANBARU - Mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali akan dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD- Repdem) Provinsi Riau besok, Jumat (11/9/2020) ke Polda Riau.

Laporan tersebut dipicu lantaran Ibrahim Ali dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian kepada kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi III DPR RI dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Kami DPD Repdem Provinsi Riau mewakili partai selaku induk organisasi kami PDI Perjuangan secara resmi besok Jumat 11 September 2020, sekitar pukul 10 WIB. Kami mau melaporkan saudara Ibrahim Ali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau," ungkap Ketua Bidang Hukum Repdem Riau, Fernanda, Kamis (10/9/2020).

Ujaran kebencian yang disampaikan Ibrahim, lanjut Nanda, terjadi di WhatsApp Grup, Majelis Rakyat Riau (MRR), Ibrahim mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada Arteria, yang mana merupakan kader PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP, sekarang menjabat sebagai Anggota Komisi III.

"Ibrahim secara jelas dan terang-terangan menyebarkan ujaran kebencian ke publik. Atas perbuatan Ibrahim Ali itu, kami meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas perilaku tak terpuji bekas kepala daerah di Kabupaten Kampar tersebut," tutupnya.

Arteria sendiri menjadi bulan-bulanan oleh berbagai pihak karena disebut-sebut sebagai Cucu Pendiri PKI di Sumatera Barat, belakangan Arteria sudah membantah tudingan tersebut dan mengaku keluarganya berasal dari Masyumi.***