PATI – Seorang siswi SMP berinisial N di Pati, Jawa Tengah, yang hilang sejak 4 bulan lalu, akhirnya ditemukan pada 31 Juli 2022. N ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati.

Dikutip dari Kompas.com, saat ditemukan keluarganya, gadis berusia 15 tahun itu dalam kondisi lemah dan tubuhnya kurus.

Hasil pemeriksaan petugas medis, organ intim N terluka dan dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 3 bulan.

''Hasil test pack, korban hamil sudah 3-4 bulan,'' ungkap Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang saat dihubungi via ponsel, Jumat (5/8/2022).

Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 1 Agustus 2022.

Merujuk pemeriksaan sementara kepolisian, N selama ini diduga telah menjadi korban budak seks. Tak hanya disekap, N juga dianiaya hingga diperkosa berkali-kali.

Sat Reskrim Polres Pati telah menggelar penyelidikan dan sudah mengantongi identitas seorang pelaku.

''Dugaan sementara mengarah ke sana. Masih minim keterangan, korban masih trauma. Terduga pelaku kami buru. Identitas pelaku baru satu. Ketika sudah kita ringkus dan juga ada keterangan korban, baru diketahui apakah ada pelaku lain atau bahkan korban lain,'' pungkas Ghala.

Berkenalan dengan seorang pria

Dilansir Tribun Jateng, kasus tersebut berawal saat korban berkenalan dengan seorang pria berinisial PH pada Mei 2022 atau setelah lebaran.

Lalu N pun memutuskan bertemu dengan PH di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Semenjak itu N tak kembali ke rumahnya dan ia dinyatakan hilang. Hingga empat bulan kemudian ia ditemukan kritis di sebuah rumah kosong di Desa Alasdowo.

Selain hamil, ia mengalami gizi buruk dan bagian organ intimnya terluka.

''Terduga pelaku kami buru. Identitas pelaku baru satu. Ketika sudah kita ringkus dan juga ada keterangan korban, baru diketahui apakah ada pelaku lain atau bahkan korban lain,'' kata Ghala.

Pihak terkait seperti Dinas Sosial P3AKB Pati dan LBH Advokasi Nasional ikut turun tangan. Korban rencananya akan dirujuk RSUD Soewondo Pati untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Sementara itu Ketua LBH Advokasi Nasional, Maskuri menyebut korban menderita gangguan psikis dan fisik berat.

''Korban mengalami gangguan psikis berat dan terkena penyakit menular,'' tutur dia.***