TEMBILAHAN-Polisi Air Polres Inhil berhasil menggagalkan 588 kotak barang yang akan diselundupkan dari Karimun ke Jakarta. Dua buah kapal kayu yang membawa barang-barang tanpa cukai itu diamankan saat berada di perairan Mandah, Minggu (1/4/2018).

Berdasarkan hasil pantauan GoRiau.com di Kantor Pol Air Polres Inhil, barang-barang yang diamankan itu terdiri dari barang elektronik, sepatu bekas, rokok dan lain sebagainya.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, Senin (2/4/2018) menjelaskan, dari penangkapan itu, diamankan enam orang yang terdiri dari dua nahkoda dan empat anak buah kapal.

"Awalnya, saya dapat laporan dari Pak Kasat, tentang adanya dua kapal yang berlayar mencurigakan, jadi saya perintahkan untuk dibawa ke Tembilahan," ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan, untuj kelanjutannya, akan dilakukan pendaaman terhadap enam orang yang diamankan tersebut.

"Pengakuan merek baru satu kali ini, kita kan tidak tahu belum mereka bersalah atau tidak," tegas Kapolres.(ayu)