JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka seleksi calon Anggota Baznas Periode 2020-2025. Pendaftaran calon pekerja badan pengelola zakat nasional yang bertanggungjawab pada presiden melalui Kementerian Agama ini akan ditutup hari ini, Kamis (19/12/2019).

Penelusuran GoNews.co, situs Baznas sendiri tak mempublikasikan info lowongan kerja ini, tapi Humas Baznas, Yudhi menyatakan bahwa lowongan ini benar adanya."Panitia Seleksi di Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2019).Bagi Anda yang berminat menjadi anggota Baznas, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:1. Warga Negara Indonesia2. Beragama Islam3. Bertaqwa kepada Allah4. Berakhlaq mulia5. Berusia minimal 40 tahun6. Pendidikan minimal S17. Memiliki kompetensi di bidang zakat8. Berintegritas9. Sehat jasmai dan rohani10. Tidak menjadi anggota partai politik11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahunJika berminat, Anda harus menyertakan dokumen-dokumen berikut dalam pendaftaran:1. Daftar Riwayat Hidup2. Fotokopi KTP3. Fotokopi NPWP4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar5. Salinan ijazah sarjana yang dilegalisir6. Salinan LHKPN ping singkat 2 tahun terakhir bagi calon dari unsur penyelenggara negara, ASN, atau bagi calon yang dikeluarkan dari penyelenggara negara7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah8. Surat pengantar dari:8.a) MUI, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen bagi calon dari unsur Ulama8.b) Ormas Islam yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dan Sekjen8.c) Organisasi profesi yang ditandatangani oleh Sekjen dan Ketua Umum9. Surat persetujuan yang dibubuhi materi sesuai ketentuan perundangan yang disetujui calon anggota Baznas:a. Tidak menjadi anggota partai politikb. Tidak terlibat organisasi terlarangc. Bersedia bekerja paruh waktud. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun10. Surat pernyataan yang dibubuhi materi yang menyatakan tentang, calon Anggota Baznas meminta diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil untuk calon anggota Baznas yang dibutuhkan oleh pegawai negeri sipil, dalam hal terpilih dan ditetapkan sebagai anggota Baznas.Jika kualifikasi Anda sesuai dan dokumen telah lengkap, Anda bisa mengantar langsung dokumen pendaftaran Anda atau mengirimnya melalui surat elektronik ke tim seleksi dengan alamat; Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2020-2025, Kementerian Agama RI, Jl. M. H. Thamrin no. 6, lantai 9, Jakarta 10340, atau [email protected].***