PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau November 2021 sebesar 148,38 atau naik 2,40 persen dibanding Oktober 2021 sebesar 144,90. Angka ini didapat dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Riau.

Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan bahwa kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,14 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,72 persen.

"Harga barang atau produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 3,14 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,72 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Jumat (3/12/2021).

Pada periode ini, kata Misfaruddin juga terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian sebesar 0,51 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 1,83 persen, yaitu dari 145,01 persen pada Oktober 2021 menjadi 147,66 pada November 2021. ***