RENGAT BARAT, GORIAU.COM - Bertepatan dengan peringatan hari HIV/AIDS sedunia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat melakukan sosialisasi HIV/AIDS dan Narkoba bersama Lembaga Penanggulangan AIDS Nasional (LPAN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Senin (16/12/2013).

Bertempat di Aula Rutan Rengat, Kelurahan Pematang Reba, 274 warga binaan termasuk 82 orang yang tersandung kasus narkoba atau pidana khusus (pidsus), antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua BNK Inhu, H. Harman Harmaini, SH yang juga Wabup Inhu. Sosialisasi ini adalah program LPAN yang saat ini sedang menggalakan sosialisasi kepada masyarakat pedesaan dan sekolah yang ada di Kabupaten Inhu.

''Melalui program ini kita dari pihak Rutan meminta LPAN untuk bisa melaksanakan sosialisasi di tempat kita dan kita tinggal menyediakan tempatnya saja,''kata Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu didampingi Rudinur selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan di kantornya.

Dikatakan Gumilar, melalui sosialisasi ini, diharapkan para warga binaan dapat mengenal tentang bahaya penyebaran HIV/AIDS yang dapat ditimbulkan akibat memakai narkoba. Selain itu, juga dampak lain yang ditimbulkn oleh penyalahgunaan dan pemakaian narkoba ini adalah pidana.

Diharapkan, apabila warga binan sudah tahu tentang bahaya narkoba dan penyebab timbulnya, hendaknya mereka dapat mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS ini.

''Jika kita sudah menderita penyakit ini, maka keluarga dan orang disekeliling kita juga turut dirugikan, sebab virus HIV/AIDS adalah virus yang menular dan mematikan, satu kata yang harus kita terapkan, yaitu lebih baik mencegah dari pada mengobati,'' tandas Gumilar.

Pembicara pada acara sosialisasi tersebut, selain Kepala Rutan, juga hadir pihak Polres Inhu yang disampaikan oleh Kanit Narkoba, Diskes Inhu serta Ketua BNK Inhu yang juga Wakil Bupati Inhu, Harman Harmaini. .

(jef)