JAKARTA - Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH sangat mendukung rencana percepatan penyusunan dan penetapan Ranperda tentang rencana tata ruang daerah oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri.

Menurut Andi Putra, berdasarkan RTRW dan RDTR yang sudah ditetapkan Provinsi Riau beberapa tahun lalu, banyak terjadi kesalahan di lapangan. Misalnya ada kawasan perumahan, pasar dan lainnya yang masuk dalam kawasan hutan, tentu ini berimplikasi pada berbagai hal di tengah masyarakat.

''Adanya Rakor pemerintah pusat dan daerah ini, sangat kita sambut positif agar RTRW dab RDTR bisa diselaraskan kembali sesuai dengan kenyataan di lapangan,'' ucap Andi Putra.

DPRD Kuansing dalam hal ini, sangat menyambut positif, bila perlu nantinya DPRD membuatkan Pansus untuk percepatan ini, tukas politisi muda Golkar Kuansing itu.

Pada acara tersebut turut hadir Wabup Kuansing, H Halim bersama Asisten II yang juga PLT. Setwan DPRD Kuansing, H Wariman, DW,SP , Plt Kadis CKTR Ade Fahrer Arif, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sekjen Kemendagri, Dr Hadi Prabowo MM berharap pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, secepatnya menggesa hal ini,untuk perbaikan ke depan. ***