PANGKALAN KERINCI - Proyek pengaspalan jalan di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan membuat DPRD Pelalawan meradang. Pasalnya, proyek bersumber dari APBD Pelalawan 2019 dikerjakan asal jadi.

"Kita sangat kecewa dengan proyek yang asal kerja dari kontraktor," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH, Selasa (24/12/2019).

Menurut anggota DPRD Dapil IV ini, proyek pengaspalan jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, bahakan sudah bertahun-tahun dinantikan masyarakat.

"Untuk mendapatkan ini, prosesnya panjang. Dewan memperjuangka ini mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai Musrenbang kabupaten. Tahu hasilnya sangat mengecewakan," ucapnya.

Baharudin meminta Dinas PUPR dan konsultan pengawas untuk benar-benar bekerja mengawasi tahapan pelaksanaan proyek. Jika ada indikasi permainan, penegak hukum diminta untuk melakukan penelusuran.

"Karena peran dari konsultan sangat menentukan dalam keberhasilan proyek dan kontraktor agar diberi efek jera. Jangan bayarkan dan lakukan evaluasi menyeluruh, bila perlu diblacklist," tandasnya.

Diketahui, tiga titik proyek pengaspalan jalan di tiga kecamatan, di Kabupaten Pelalawan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Fikra Wika. Yakni pengaspalan Jalan Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras sepanjang 1 Km, Jalan Desa Tambun-Air Panas, Kecamatan Pangkalan Lesung sepanjang 1 Km dan Jalan Lubuk Terap- Sei Sirih, Kecamatan Bandar Petalangan sepanjang 1 Km.

Tiga titik pengaspalan jalan tersebut diborong oleh PT Fitra Wika selaku pemenang tender dan PT Calvindam Jaya EC selaku kosultan pengawas paket IiI ini dengan nilai kontrak tertera pada papan proyek senilai Rp 9.261.485.717,89.*