JAKARTA - Polisi menangkap seorang pengendali peredaran ganja seberat 210 kg di Cipanas, Jawa Barat. Polisi terpaksa menembak pelaku karena melawan saat ditangkap.

Polisi sudah memburu pelaku bernama Daniel Setiawan alias Joko (27) sejak beberapa waktu lalu. Akhirnya polisi menemukan pelaku di Cipanas. Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/12) pukul 03.00 WIB."Tersangka merupakan seorang pengendali kasus 210 Kg ganja. Pelaku merupakan pengendali dari peredaran narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan dalam keterangannya, Selasa (24/12/2019), sebagaimana juga dilansir kumparan.com.Penangkapan bermula saat polisi menangkap seroang pengedar bernama Dimas di Tangerang Selatan. Dari pengakuan Dimas, masih ada pelaku lain yang kabur.Polisi lalu memburu pelaku lainnya yang kabur. Penangkapan kedua pelaku sangat penting untuk mengungkap jaringan peredaran 210 kg ganja itu. Tim lalu mengejar ke daerah Cipanas, Jawa Barat."Tim langsung bergerak menangkap tersangka Daniel Setiawan alias Joko," kata dia.Polisi menggeledah rumah Daniel tapi tak menemukan barang bukti apa pun. Daniel mengaku mendapatkan ganja 210 kg itu dari teman lama bernama Diki Ramdhani dan Riki Haji yang sedang ditahan di Lapas Rajabasa, Lampung."Saat menuju ke Lapas Rajabasa, tersangka memukul petugas dan berusaha melarikan diri sehingga tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian dada depan sehingga tersangka jatuh dan mengalami perdarahan," tutur dia.Polisi sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 04.00 WIB untuk dilakukan pertolongan. Tapi, nyawanya tak tertolong.Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 7 kardus besar berisi daun ganja 210 kg, satu ponsel, satu mobil Honda Mobilio, dan satu tas selempang.***