PEKANBARU - Setelah tenang sejenak selama masa Pemilu dan UN, guru sertifikasi kembali menggelar aksi kedelapan dalam rangka menuntut revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019, di Gedung DPRD Pekanbaru, Jumat, (3/5/2019). Menanggapi hal itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan Pemko Pekanbaru masih menunggu balasan dari ketiga kementrian, apakah revisi Perwako yang menegaskan untuk tidak memberikan tunjangan sertifikasi dan TPP sekaligus dapat dilakukan.

"Saya minta guru - guru bersabar, tetaplah menjadi teladan. Beberapa waktu lalukan kita sepakat konsultasi ke Kemendikbud, Kemendagri, dan KemenPAN RB terkait regulasi untuk merevisi Perwako itu, dan sekarang suratnya belum datang semua," ujar Firdaus.

Menurutnya, saat ini Pemko sudah menerima surat balasan dari Kemendikbud, akan tetapi dua surat lagi dari Kemendagri dan KemenPAN belum diterima, sehingga Pemko belum dapat mempelajarinya.

"Mungkin sudah diterima Pemko Pekanbaru, tapi baru dari Kemendikbud, dua kementrian lagi belum. Nanti kalau sudah semua, kita pelajari bersama," terangnya.

Sementara itu, Firdaus juga menerangkan apabila ternyata surat - surat kementrian tersebut tidak mempermasalahkan penerimaan tunjangan guru sertifikasi, Pemko Pekanbaru akan meninjau kembali dari sisi kemampuan anggaran daerah.

"Setelah kita pelajari, kalaupun ternyata dibolehkan menerima tunjangan tersebut, tentu masih ada proses lagi, tidak serta merta. Kita kembali keanggaran daerah, ada tidak," paparnya.

"Contohnya tahun ini, kalau ternyata APBD cukup akan kita programkan, kalau kita tidak punya uang, ya tunggu tahun depan," pungkasnya. ***