PALEMBANG - Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap pemuda berusia 18 tahun karena diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap guru SD, Efriza Yuniar.

Dikutip dari detikcom, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar, pelaku ditangkap Kamis (9/7/2020) malam. ''Pelaku ditangkap tadi malam setelah kita periksa saksi-saksi. Ditangkap saat keluar dari rumah,'' ujar Ginanjar saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Dituturkan Ginanjar, dalam penangkapan itu, polisi menemukan 2 unit handphone milik korban dalam saku celana pelaku.

''Kita temukan 2 unit hp korban. Langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Muara Telang. Di Polsek, pelaku mengakui semua perbuatannya,'' kata Ginanjar.

Sementara Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan mengatakan, rumah pelaku tak jauh dari rumah korban. Pelaku merupakan murid korban saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

''Pelaku kenal dekat dengan korban. Anak didik korban saat masih SD. Jadi sudah tahu rumah korban sepi, langsung terjadi aksi itu,'' kata Gunawan Saheri.

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Muara Telang. Pelaku mengaku aksi nekat dan sadisnya itu dilakukan seorang diri.

''Mengakui semua. Tetapi masih diperiksa lagi. Pelaku sendirian, pelaku tunggal,'' kata Kapolsek.

Sebelumnya, Efriza Yuniar, guru PNS SD di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana dalam bak plastik. Polisi sejak awal menduga Efriza menjadi korban pemerkosaan.

''Dugaan ke sana, diperkosa lalu dibunuh. Posisi ditemukan memang korban tanpa busana dan dimasukkan bak,'' kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar kepada detikcom, Kamis (9/7).***