SIAK - Warga Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau mulai menyoroti kegiatan Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Pangkalan Pisang yang sudah menggunakan dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau untuk pengadaan pangkalan Liquid Petroleum Gas (LPG), Sayangnya sejak 2020 lalu hingga kini, pangkalas gas itu tidak juga ada sementara pihak direksi Bumkam sudah melakukan transfer senilai Rp164 juta kepada agen.

Penghulu Kampung Pangkalan Pisang, Budiyanto juga mengaku bingung dengan program Bumkam tersebut. Sebab, anggaran bantuan yang diturunkan provinsi Riau pada 2019 lalu sebesar Rp 150 juta, namun Direktur Bumkam, Amir mengaku menyerahkan uang kepada penyedia tabung gas sebesar Rp 164 Juta.

“Rp 14 juta dari mana uangnya saya juga bingung. Padahal provinsi mentransfer uang Rp 150 juta ke rekening kampung dan kami dari pihak kampung mentransfer uang itu ke Bumkam. Tetapi Direktur Bumkam mengaku membelikan tabung gas sebanyak Rp 164 juta, ini juga belum jelas,” kata Budiyanto.

Ia memaparkan, pada 2019 Bumkam Pangkalan Pisang mendapat Bankeu dari provinsi Riau sebesar Rp 150 juta. Prosedur pencairan anggaran itu dari provinsi ke pemerintah kampung dan pemerintah kampung ke Bumkam. Peruntukan anggaran itu untuk membuat unit usaha oleh Bumkam yakni pangkalan gas.

“Ada saudara Imam datang ke saya mengaku dari PT Tirta, perusahaan yang mempunyai tabung gas. Imam ini datang ke saya juga atas petunjuk penghulu kampung Empang Pandan. Imam menjelaskan maksudnya bahwa ia bisa mengadakan tabung gas jika kampung kami mau buka usaha pangkalan gas tersebut,” kata Budiyanto.

Menurut Budiyanto, karena kegiatan itu merupakan kewenangan Direktur Bumkam, yakni Amir maka ia mempersilahkan Imam datang ke yang bersangkutan. Akhirnya Imam pun dipercaya oleh Amir untuk mengadakan tabung gas tersebut. Sebab Amir mengaku dari PT Tirta, sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi kapabilitasnya terkait pengadaan tabung gas.

“Kemudian Pak Amirlah yang bertransaksi dengan Imam, sayangnya Pak Amir mengirim uang ke rekening pribadi Imam, bukan ke rekening PT Tirta,” kata Budiyanto.

Transaksi antara Direktur Bumkam Pangkalan Pisang Amir dengan Imam terjadi pada Maret 2020. Setelah itu, pihak Imam datang mengantarkan tabung gas LPG 12 warna pink sebanyak 25 tabung.

“Saya hanya dikasih tahu sama Pak Amir soal tabung gas yang sudah datang itu ini. 25 tabung itu anggarannya hanya Rp 8 juta, padahal janji Imam akan mengantarkan 600 tabung yang 3kg,” kata dia.

Dengan keadaan seperti itu, pihaknya dan Direktur Bumkam sempat berdebat. Pihak Budiyanto mencoba mendalami informasi terkait Imam dan Direktur Bumkam tersebut.

“Saya jumpai si Imam ini sekaligus dengan pihak PT Tirta. Saya sampai marah-marah, karena yang ditransfer Direktur Bumkam ini kan uang negara. Usut punya usut ternyata dari anggaran Rp 164 juta yang ditransfer Pak Amir, hanya Rp 37 juta diberikan ke PT Tirta,” terang Budiyanto.

Selain itu, kata Budiyanto, Imam juga berjanji akan mengurus semua perizinan untuk pembukaan usaha pangkalan gas ke pihak yang mempunyai otoritas seperti Disperindag Siak. “Tapi ini belum pernah diurusnya hingga sekarang,”kata dia.

Budiyanto mengaku tidak mau pemerintahan kampungnya rugi akibat transaksional anggaran Bankeu provinsi antara Amir dengan Imam tersebut. Ia akan terus mendorong agar persoalan ini tuntas.

“Kata Pak Amir kepada saya dia sudah melapor kepada polisi karena merasa tertipu oleh Imam. Tetapi saya belum melihat Laporan Polisi (LP)-nya secara resmi, tapi kalau dipanggil untuk dimintai keterangan saya sudah pernah,” kata dia.

Sementara itu, Amir mengaku tertipu oleh pihak Imam. Ia mengaku awalnya dapat memercayai Imam sehingga berani mentransfer uang ke rekening Imam. Tetapi, hingga saat ini pihak Amir belum bisa menunaikan kewajibannya untuk mendirikan pangkalan gas LPG di kampung itu. Sedangkan tabung gas yang 25 unit tersebut juga dititip di warung masyarakat.

“Pokoknya saya sudah lapor ke Polsek Koto Gasib,” kata Amir.

Amir mengaku akan bertanggungjawab atas kejadian ini. Namun ia tetap merasa tertipu oleh pihak yang mengaku dari PT Tirta yang bernama Imam.

“Sebenarnya bukan hanya Bumkam Pangkalan pisang yang kena, dari kampung Empan Pandan juga kena seperti ini. Dari beberapa kampung di Kandis juga ada yang kena,” kata Amir.

Untuk diketahui, Amir merupakan Direktur Bumkam Pangkalan Pisang, sekaligus Sekretaris DPC PPP Siak. Seharusnya orang partai tidak dibenarkan menjadi direktur Bumkam. ***