PEKANBARU - Tahun ini jalan provinsi dari Desa Mengkapan (Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak) sampai ke Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis) yang rusak akan diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR Riau Ir Dadang Eko Purwanto MT kepada GoRiau.com, Senin (27/5/2019). Jalan yang diperbaiki pada titik-titik (spot) yang rusak saja. Dimana jika ditotalkan titik-titik jalan yang diperbaiki sepanjang 1 kikometer (km).

"Pekerjaan yang dilakukan dengan metode persepasi. Apalagi titik-titik yang diperbaiki banyak. Untuk pekerjaannya sendiri kita lelang ulang dan memakan waktu sekitar 30 hari kerja," kata Dadang.

Dadang mengatakan, karena adanya lelang ulang ini, untuk sementara jalan rusak ditangani melalui UPT Wilayah II Bina Marga Provinsi Riau.

"Untuk jalan provisi di Koto Gasib (Kabupaten Siak) ditangani melalui metode pile on slap sepanjang 200 meter. Sisanya jalan yang rusak diperbaiki melalui pemeliharan berkala pekerjaan preserpasi," ujar Dadang, berharap setelah jembatan jadi di Koto Gasib Dinas PUPR Riau bisa lakukan peningkatan jalan secara menyeluruh.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi mengatakan, tahun ini jalan provinsi dari Mengkapan - Sungai Pakning diperbaiki untuk titik-titik yang rusak. Dirinya mengharapkan sejumlah jalan yang memiliki status jalan provinsi di Riau menjadi jalan nasional.

"Dengan adanya perubahan status jalan dari kabupaten/kota dan provinsi ke nasional, akan lebih mudah mengambil anggaran peningkatan jalannya. Sehingga anggaran APBD Riau dan kabupaten/kota bisa dimaksimalkan untuk yang lebih prioritas," jelas Syamsuar. (advertorial)