PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, forkopimda, dunia usaha, perbankan dan ahli kesehatan (Ikatan Dokter Indonesia dan ahli epidemologi) di Gedung Daerah, Balai Pauh Janggi, Kamis (14/5/2020).

Syamsuar mengatakan kepada GoRiau.com, dalam pertemuan ini mendengarkan masukan sebelum rapat bersama walikota dan bupati membahas rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Riau untuk wilayah Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, Kota Dumai, dan Pekanbaru.

"Rencana PSBB Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, dan Kota Dumai direncanakan mulai tanggal 15 Mei 2020 selama 14 hari hingga 28 Mei 2020," kata Syamsuar, Kamis (14/5/2020).

Dikatakan Syamsuar, adapun beberapa aspek dan langkah-langkah strategis yang perlu menjadi perhatian melihat kondisi masyarakat saat ini dalam melaksanakan PSBB, yaitu kesehatan dan keselamatan, sosial dan budaya, ekonomi, agama, keamanan dan ketertiban, ketersediaan pangan, pemulihan dampak Covid-19 dan lain-lainnya.

"Pemerintah kabupaten dan kota yang menerapkan PSBB, harus memikirkan tentang penyediaan jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi dan penanganan kesehatan," ujar Syamsuar.

Syamsuar juga mengatakan, akan ada rencana aksi yang akan dilakukan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan PSBB di Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Dumai, yakni rencana aksi kesehatan, rencana aksi keamanan, rencana aksi penyedia kebutuhan dasar masyarakat, rencana jaring pengaman sosial, dan bantuan Pemprov Riau ke kabupaten dan kota tersebut.

"Untuk jaring pengaman sosial mengatasi dampak Covid-19 ada bantuan sosial dari pemerintah pusat dan provinsi untuk 12 kabupaten dan kota di Riau," jelas Syamsuar. ***