SIAK - Satuan Reskrim Narkoba Polres Siak menangkap kurir dan bandar narkoba dalam waktu sehari di tempat yang berbeda. Keduanya dengan mudah ditangkap pada Senin (10/2/2020) karena saling terkait.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengatakan kedua penyalah guna Narkoba ini SW alias Rio (28) dan dan WA alias Wali (28) warga Perawang, Kecamatan Tualang.

"SW pertama diamankan di Jalan pinang Sebatang Barat Kelurahan Tualang dengan baramg bukti narkotika jenis sabu berat 0.21 gram. Dari pengakuannya, ia hanya kurir yang disuruh oleh WA," ujar AKP Jailani kepada GoRiau.com, Senin (10/2/2020).

Dari keterangan SW inilah, kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak memburu WA dan berhasil ditangkap pada sore tadi.

"WA yang merupakan pengedar ini mendapatkan barang haram itu dari pria di Pekanbaru. Saat kita geledah, ada 3 paket sabu dengan total berat 4,15 gram. Jadi kedua pelaku ini sudah diamankan di Polres Siak," tutur Jailani. ***