PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasir sebuah Mini Market di Jl. Juanda Pekanbaru berinisial Nf (21) dipolisikan sang majikan. Pasalnya, sejak awal bekerja pada Agustus lalu, Nf menyetorkan uang tidak sesuai dengan omset per hari yang tertera di komputer. Diduga uang yang digelapkan Nf mencapai Rp 131 Juta.

Berawal dari rasa curiga pemilik usaha, Dery Martalova (28) terhadap setoran omset yang dilakukan Nf setiap harinya, Dery lalu melakukan pengecekan data komputer. Ditemukanlah nilai uang yang tidak disetorkan sang kasir kepadanya.

Karena perbuatan penggelapan tersebut, Dery lalu melaporkan Nf ke Mapolresta Pekanbaru, Minggu (14/12/2014).

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, saat di konfirmasi Senin (15/12/2014) menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. "Kita akan selidiki kasus yang tergolong penggelapan dalam jabatan ini. Keterangan dan barang bukti akan kita kumpulkan untuk memastikan apakah kasir tersebut melakukan penggelapan atau tidak," tandas Guntur.(wdu)