JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto meminta Polri menjelaskan secara transparan penyebab insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi pada 22 Agutus 2020 lalu.

Permintaan Wihadi, menyusul adanya pernyataan dalam ekspos pada Rabu (21/10/2020) bahwa tak ada kesengajaan dalam insiden kebakaran Gedung Kejagung. Sementara kata Wihadi dalam rilis, Kamis (22/10/2020), "sebelumnya Kabreskrim pernah mengungkapkan jika terbakarnya gedung Kejagung karena ada unsur sabotase (disengaja)".

"Saya kira terlalu terburu-buru karena keakuratan data oleh Kabareskrim ini sampai sejauhmana apa bisa dipertanggungjawabkan pada saat awal dikatakan bahwa gedung Kejagung itu ada unsur kesengajaan dan sekarang setelah dilakukan penyidikan maka timbul pertanyaan apakah ada intervensi atau tekanan sehingga dikatakan tidak ada kesengajaan karena kita bandingkan saja hasil penyidikan dengan data awalnya dan harus transparan," kata Wihadi.

"Nah ini, tanggungjawab Polri untuk menjelaskan dengan dibuka secara transparan sebenarnya mana yang menyebabkan kemungkinan ada sengaja dan mana yang sengaja tidak terbukti adanya ketidaksengajaan?" tandas Wihadi menegaskan.***