BATAM, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau terus berupaya untuk mewujudkan terciptanya Indragiri Hilir Utara (Inhut) dan Indragiri Hilir Selatan (Insel).

Sebagai tindak lanjut upaya tersebut, tadi malam, Kamis (1/10/2015), bertempat di Hotel Nagoya Hill, Batam, Kepulauan Riau, diselenggarakan pertemuan bersama Komisi II DPR RI untuk membahas terkait percepatan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy beserta 10 anggota komisi II lainnya, Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam serta beberapa anggota DPRD Inhil lainnya, Kepala SKPD di Pemkab Inhil, Camat dan perwakilan masyarakat dari Inhut dan Insel.

''Kita dari komisi II memprioritaskan pemekaran Inhut dan Insel ini, jadi mudah-mudahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) udah bisa menetapkan Insel dan Inhut sebagai daerah otonomi baru pada akhir tahun ini,'' ujar Lukman Edi.

Sementara itu, HM Wardan sendiri mengaku senang karena Komisi II berjanji akan memprioritaskan pemekaran dua daerah otonomi baru di Inhil tersebut, apalagi menurut Bupati, masyarakat sudah 14 tahun lamanya menunggu untuk pemekaran tersebut.

''Alhamdulillah, bak kata pepatah, gayung sudah bersambut, apa yang menjadi cita-cita masyarakat sudah kita dapat jawabannya malam ini. Mudah-mudahan saja, Kemendagri juga senada dengan Komisi II, bisa mewujudkan keinginan kita yang sudah lama kita tunggu-tunggu ini,'' harap HM Wardan.(adv)