PEKANBARU - Berawal dari tidak menggunakan helm saat berkendara, dua pria berinisial RP (40), dan ST (27), akhirnya ketahuan bawa sabu saat diperiksa petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kedok dua pria itu ketahuan saat petugas Polantas bernama Bripka M Syafrial dan Brigadir Awaluddin, menghentikan laju kendaraan roda dua yang dibawa RP dan ST, pada hari Kamis (1/4/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, di Pos Gurindam 7, yang berafa di Jalan Riau, Kota Pekanbaru.

"Awalnya petugas melihat pengendara sepeda motor berboncengan melintas dari arah timur, menuju barat tidak menggunakan helm. Lalu Bripka M Syafrial melakukan penyetopan terhadap sepeda motor tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kasatlantasnya, Kompol Anindhita Rizal, kepada GoRiau.com.

Saat diperiksa petugas, dua orang tersebut tampak gelisah, sehingga membuat petugas semakin curiga dan melakukan pemeriksaan pada tubuh pengendara beserta motornya.

Awalnya ditemukan kaca pirek dalam kantung saku kanan depan ST, lalu 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipet kaca, 2 buah mancis.

"Saat dilakukan interogasi terhadap pengendara tersebut, Bripka M Syafrial menemukan 1 bungkus plastik klep di bawah tiang reklame di depan pos gurindam 7, yang dijatuhkan oleh RP, yang sebelumnya sudah dilakukan pengeladahan oleh Brigadir Awaluddin Nasution di taing reklame di depan pos gurindam," lanjutnya.

Terakhir kata Anindhita, atas temuan itu, keduanya diamankan ke Polsek Senapelan Pekanbaru, dan di koordinasikan dengan piket Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan check barang bukti sabu, hasilnya positif. ***