PEKANBARU - Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kaget karena secara tiba-tiba gaji yang mereka terima dipotong sebesar 50 persen.

Muhammad Sabarudi, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengatakan kebijakan ini sendiri adalah keputusan yang berat untuk diambil karena mengingat besarnya angka tunda bayar yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru.

"Tapi seharusnya disosialisaikan terlebih dahulu dari jauh-jauh hari, sehingga para THL juga tidak terkejut," kata Sabarudi, Selasa (26/10/2021).

Selain itu jika ada THL yang belum menerima gaji di bulan September lalu, Sabarudi juga menegaskan agar hal itu bisa diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Seharusnya disaat pembayaran gaji bulan September lalu, tiap-tiap OPD sudah memberikan sosialisasi ke THL," jelasnya.

Sebagai Informasi, gaji THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru sendiri dipangkas sebesar 50 persen. Yaitu terhitung dari bulan September hingga bulan Desember tahun 2021.

Pemotongan gaji THL sendiri dikarenakan besarnya hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru yang mencapai Rp500 miliar, pilihan pemotongan gaji THL ini juga karena terbatasnya anggaran yang dimiliki dari Pemko Pekanbaru.

"Berdasarkan pembahasan kemarin pemotongan gaji hanya di APBD Perubahan, kita berharap di APBD murni 2021 semuanya kembali normal," tutupnya.

Sebelumnya salah seorang THL yang bekerja dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjerit setelah mengetahui gajinya dipotong sebesar 50 persen, padahal pekerjaan selama satu bulan dikerjakan secara full.

“Gaji kami dipotong 50 persen, kami tidak tau apa sebabnya dipotong sebab tidak ada dijelaskan kenapa dipotong 50 persen. Saya saja kaget sampai lemes tadi masuk SMS gaji hanya dapat setengah,” kata salah satu pekerja kebersihan Kota Pekanbaru kepada GoRiau, Senin (25/10/2021).

Menurut pekerja bersih-bersih itu, ia seharusnya mendapat gaji sebesar Rp 72 ribu dalam sehari kerja.

“Seharunya kami sebulan dapat gaji Rp 2,232 ribu, tapi ini dipotong per hari nya dihitung Rp 34,838 ribu, saya kerja bulan ini 31 hari gaji untuk bulan 9, jadi karna dipotong 50 persen cuman dapat Rp 1.080.000, langsung lemes saya itu tidak ada penjelasannya kenapa dipotong,” lanjutnya. ***