PANGKALAN KERINCI - Karyawan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi, Selasa (16/6/2020).

Aksi menggembok pintu masuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut dipicu akibat gaji bulan Mei dan tunjangan hari raya (THR) belum dibayarkan perusahaan.

Salah satu perwakilan karyawan PT LIH, Sayaaro Zalukhu mengatakan, aksi ini sebagai puncak kekecewaan karyawan yang tak kunjung membayarkan gaji dan THR.

"Penggembokkan pintu gerbang pabrik kelapa sawit PT LIH ini, karena perusahaan tak menepati janjinya kepada semua karyawan," ungkap Sayaaro.

Janji yang tak ditepati perusahaan, sebut dia, perusahaan perkebunan kelap sawit tersebut tak kunjung membayar gaji karyawan, juga kewajiban-kewajiban lainnya.

"Gaji belum dibayar, rapelan belum bayar, THR belum dibayar. Sejak tahun lalu, BPJS tenaga kerja dipotong dari gaji tapi tak disetor. BPJS kesehatan tak diaktifkan, tapi tiap bulan dipotong sejak 2017, jaminan hari tua (JHT), santunan kematian, dan ada beberapa poin lagi yang belum diselesaikan," bebernya.

Sayaaro, akibat ketidak jelasan perusahaan karyawan melakukan aksi agar ada titik penyelesaian dari pemilik perusahaan.

"Sudah 4 kali ini dijanji janji tapi meleset. Sebelum selesai seluruh permasalahan kita pastikan tidak akan bekerja. Kita minta pemilik perusahaan atau pemilik saham turun menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Humas PT LIH, Yusman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penutupan gerbang pabrik yang dilakukan oleh karyawan perusahaan. "Iya, persoalanya mereka belum terima gaji dan THR," katanya, kepada GoRiau. ***