PEKANBARU, GORIAU.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menolak rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan gaji kepala daerah, karena gaji, tunjangan, dan insentif mereka dinilai sudah sangat besar.

"Seknas Fitra bersama 15 anggota Fitra di daerah menyatakan menolak rencana penaikan gaji kepala daerah tersebut," kata Koordinator Fitra Riau Usman kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Jumat (1/3/2013).

Menurutnya, rencana penaikan gaji gubernur, bupati, dan wali kota terungkap dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Ke-9 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pada 20 Februari lalu. Presiden SBY berencana menaikkan gaji para kepala daerah saat menanggapi permintaan Ketua APKASI.

"Selama ini publik dipersepsikan bahwa penghasilan kepala daerah kecil. Selama ini yang diketahui publik hanya gaji pokok dan tunjangan jabatan," ungkapnya. Padahal, lanjut Usman, saat ini setiap gubernur memeroleh Rp8,4 juta yang terdiri dari gaji pokok Rp3 juta ditambah tunjangan jabatan Rp5,4 juta. Sedangkan bupati dan wali kota memperoleh Rp5,8 juta yang terdiri dari gaji pokok Rp2,1 juta ditambah tunjangan jabatan Rp3,7 juta.

Selain itu, para kepala daerah sebenarnya juga mendapatkan insentif dari peungutan pajak dan retribusi daerah minimal yang besarnya enam kali gaji ditambah tunjangan dan maksimal 10 kali gaji ditambah tunjangan. (mi)