BOGOR - Badan Litbang Kementerian Pertanian mengumumkan hasil uji eucalyptus/eukaliptus terhadap virus SARS-CoV-2 (Covid-19), pengujian toksisitas pada hewan model, dan uji klinis pada manusia.

"Hasilnya sangat menggembirakan, zat aktif Eucalyptol dapat menjadi pilihan pengobatan yang potensial, karena berdasarkan hasil uji molekuler docking mampu mengikat Mpro pada virus SARS-CoV-2 sehingga sulit bereplikasi," ujar Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner, Indi Dharmayanti dalam acara di Bogor, sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari tempo.co, Sabtu (8/5/2021).

Tim yang meneliti terdiri dari Peneliti Balai Besar Penelitian Veteriner, Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Balai Besar Pascapanen Pertanian dan BBP Mekanisasi Pertanian. Mereka telah melakukan riset gabungan dengan melibatkan akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia.

Pengujian tersebut secara umum menunjukkan bahwa formula eucalyptus Balitbangtan dapat menurunkan jumlah partikel dan daya hidup Covid-19. Eucalyptus juga dapat mengurangi kerusakan sel akibat infeksi SARS-CoV-2 secara in vitro.

Sementara itu, Ketua Tim Riset Eucalyptus dari FK Universitas Hasanuddin Arif Santoso mengatakan, pihaknya perlu melakukan terapi ke pasien Covid-19 yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Unhas akan bekerjasama dengan Balitbangtan untuk membuktikan pengujian in vitro, uji hewan, dan uji laboratorium, dan diterjemahkan ke pasien.

"Posisinya, eucalyptus sebagai adjuvan artinya obat tambahan. Jadi pasien mendapat obat yang seharusnya dan eucalyptus. Hasilnya lebih baik dibandingkan tanpa eucalyptus," kata Arif.***