PANGKALANKERINCI – Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terbukti positif menggunakan narkoba, sebagaimana hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.

Mengenai hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah memanggil keempat oknum pegawai pemerintah tersebut.

"Menindak lanjuti adanya empat ASN yang terbukti positif memggunakan obat terlarang atau narkoba, mereka sudah kita panggil," terang Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis kepada GoRiau.com, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut disampaikannya, keempat ASN tersebut telah memenuhi panggilan BKPSDM. "Mereka sudah datang dengan pro aktif memenuhi panggilan," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari persoalan tersebut, ungkap Darlis, keempat ASN yang bertugas di benerapa OPD itu akan menjalani asesemen di BNNK Pelalawan.

"Jadi tanggal 9 atau 10 Januari ini, melalui surat perintah mereka diperintahkan untuk melakukan asesmen di BNNK Pelalawan," sebutnya.

BKPSDM Pelalawan akan menunggu hasil dari asesmen tersebut untuk dapat melakukan upaya selanjutnya atas persoalan yang menjerat abdi negara itu.

"Tentu kita menunggu hasil dari asesmen itu, informasinya akan ada beberapa kali aasssmen dilakukan. Jasi dari beberapa kali asesmen itu akan didapat kesimpulan, mereka akan dirawat jalan atau rawat inap, rehabilitasi," tandas Darlis.***