TELUKKUANTAN - Dalam rangka meningkatkan kinerja, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah akan menjadikan bangunan eks Dinas Perkebunan (Disbun) sebagai gedung pustaka daerah.

Demikian disampaikan Kepala DPAD Kuansing, Azhar Ali kepada GoRiau.com, Minggu (29/1/2017) di Telukkuantan.

"Alhamdulillah, kita sudah mendapat persetujuan dari Bupati Kuansing untuk menggunakan bangunan eks Disbun sebagai gedung pustaka," ujar Azhar didampingi Kasi Akuisisi, Hevi H Antoni.

Karena sudah mendapatkan persetujuan dari bupati, lanjut Azhar, gedung tersebut akan segera ditempati.

"Targetnya pada minggu kedua, gedung tersebut sudah bisa melayani masyarakat yang ingin membaca dan meminjam buku," papar Azhar.

Karena itu, seluruh personil yang bertugas di DPAD harus bersinergi guna percepatan operasional perpustakaan daerah tersebut.

Sementara, untuk tugas kearsipan, Azhar menyatakan segera melakukan penjajakan dan inventaris arsip daerah.

"Mana yang sudah bisa dimusnahkan, akan kita musnahkan. Tentunya kita akan berkoordinasi dengan dinas atau badan lain seperti BPK," pungkas Azhar. *** #KUANSING