RENGAT - Ali Sobirin SH MH yang sebelumnya bertugas sebagai hakim fungsional di PN (Pengadilan Negeri) Sleman, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), resmi menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas II Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Jabatan itu diembannya sejak dilantik di ruang sidang utama PN Rengat, Jumat (2/11/2018). Sidang istimewa pelantikan Wakil Ketua PN Rengat tersebut dipimpin langsung Ketua PN Rengat, Darma Indo Damanik, SH M.Kn.

Acara yang sakral itu juga dihadiri segenap karib kerabat dan mitra kerja serta keluarga besar PN Rengat. Diantaranya, Ketua PA Rengat, Kejari Inhu dan Kuansing, Perwakilan Polres Inhu, dan Rutan Rengat. Ali Sobirin dilantik sebagai Wakil Ketua PN Rengat berdasarkan SK mutasi dari Dirjen Badilum.

Jabatan Wakil Ketua PN Rengat yang saat ini dijabat Ali Sobirin itu, sebelumnya dijabat oleh Eka Sekti Guntoro SH MH yang dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Cikarang, Jawa Barat.

"Selamat datang kepada Bapak Ali Sobirin dan selamat bergabung dengan dengan keluarga besar PN Rengat. Dengan kehadiran bapak, saya harapkan PN ini bisa menjadi lebih baik", ujar Ketua PN Rengat dalam arahannya.

Kepada Wakil Ketua yang lama, selamat bertugas ditempat yang baru. Semoga bapak terus mendulang kesuksesan. Kenangan baik bapak selama 1 tahun di PN Rengat, tentu akan menjadi kenangan manis bagi semuanya.

"Walau sudah berada jauh disana, kami harap bapak tidak lupa dengan kami di PN Rengat ini. Dan terimakasih atas kerja sama tim yang telah terjalin selama ini", singkat Darma Indo Damanik. ***