BENGKALIS-Tenaga honor Pemerintah Kabupaten Bengkalis, SA alias Ipul diringkus Tim Khusus Narkoba Polres Bengkalis karena terlibat kasus narkoba. Dari hasil pengembangan, turut diamankan warga Tameran, MR alias Rasydi.

"Kedua tersangka saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal,Sabtu (19/9/2020).

SA alias Ipul tinggal di Jalan Bengkalis tepatnya Taman Cikmas Ayu Kelurahan/Desa Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis.Penangkapan kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar ini dilakukan pada 16 September 2020.

"Tersangka SA alias Ipul  ditangkap di Gudang Aset Daerah BPKAD di Jalan Gatot Subroto Bengkalis dan MR alias Rasydi ditangkap di rumahnya Jalan Utama Tameran Kelurahan/Desa Tameran Bengkalis," ujar kata Kasat Narkoba.

Barang bukti yang diamankan berupa 6 paket sabu dengan berat 2,19 gram, 2 helai kain kecil dan 2 unit telepon genggam. Dikatakan Kasat penangkapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan laporan sebelumnya terhadap SA alias Ipul tentang kepemilikan sabu-sabu. 

Setelah mengamankan SA alias Ipul di Gudang Aset Daerah BPKAD, tim membawanya ke rumah kontrakan. Setelah dilakukan penggeledahan di kontrakannya. ditemukan 6 paket sabu yang dibalut dengan 2 helai kain kecil dibawa meja serta mengamankan 1 unit telepon genggam.

Kemudian tim melakukan interogasi darimana asal sabu tersebut dan dari pengakuan Syaiful dari MR yang tinggal di jalan Utama Tameran Kecamatan Bengkalis.

Saat tim melakukan pengembangan ke rumah MR, ia mengaku sabu tersebut diperoleh dari PD yang saat ini  dalam pengejaran.***