JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno menilai, pembuktian dugaan penggunaan uang negara dalam pemenangan salah satu paslon Pemilu 2019 tidak sulit dilakukan.

"Bisa tunjuk kantor akuntan publik yang kredibel kalau perlu yang memiliki reputasi yang tingkat nasional maupun internasional. Tinggal ditunjuk, dalam waktu singkat mereka bisa lihat aliran dananya dan tentu PPATK juga bisa dilibatkan di sini," kata Sandiaga di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/05/2019).

"Ini tentunya sangat mudah diaudit," ujar Sandi sembari menegaskan, relevannya dilakukan audit forensik, "karena tidak boleh ada satu rupiah pun juga dana pemerintah untuk menguntungkan salah satu paslon baik itu 01 maupun 02,".

Penggunaan anggaran negara yang menguntungkan salah satu Paslon peserta Pilpres 2019-jika dilakukan oleh Calon petahana, dinilai Sandi, sebagai bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

"Dan salah satu abuse of power yang paling kasat mata dan paling mudah dilakukan penelitian adalah penggunaan dari anggaran negara. Ini yang tak boleh kita tolerir sama sekali," kata Sandi.

Di tempat terpisah, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi, telah menyerahkan laporan lanjutan soal dugaan pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2019 ke Bawaslu RI. Salah satu poin krusial dalam laporan yang diklaim lengkap dengan alat-alat bukti itu adalah, dugaan penyalahgunaan sumber keuangan negara yang menguntungkan salah satu Paslon.***