DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui jajarannya Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Kota, berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar, yaitu Am (53) dan HN (25). Ternyata kedua merupakan bapak dan anak.

"Keduanya itu memiliki hubungan darah. Dimana Am merupakan orangtua kandung HN. Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor di Bundaran Persimpangan Jalan Puteri Tujuh," ujar Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu siang (19/6/2016).

Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, Minggu dinihari (19/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sabu, sudah diamankan di Mapolsek Dumai Kota, guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan singkat.***