PANGKALANKERINCI – Satres Narkoba Polres Pelalawan membekuk 2 terduga kurir sabu dan diamankan di Mapolres Pelalawan. Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan tepatnya di depan SMKN 1 Ukui.

Dalam penangkapan tersebut diamankan 2 terduga pelaku RZ (40) warga Pekanbaru dan NH (38) warga Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tarik melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Rabu (28/9/2022) mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan pada hari Senin kemarin.

"Barang bukti sabu dengan berat kotor 2.25 gram dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit hitam tanpa nomor polisi turut diamankan," sebutnya.

Pengungkapan kasus ini, lanjut dia,  berawal saat Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapatkan infornasi dari masyarakat.

Berbekal informasi itu tim melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Timur depan SMKN 1 Ukui. "Tim melakukan undercover buy dan berhasil  mengamankan RZ dan NH," ungkapnya.

Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap RZ dan menemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat kotor 2.25 gram dalam kotak rokok.

Dari pengakuan RZ didapat keterangan bahwa sabu didapat dari TG (DPO). Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti dke Polres Pelalawan guna penyelidikan  lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa peran para terduga pelaku yaitu RZ dan NH sebagai kurir sedangkan TG  (DPO)," pungkas AKP Edy.***