PEKANBARU, GORIAU.COM - Lelang pengadaan mobil dinas untuk 51 anggota DPRD Riau dengan anggaran Rp8 miliar, ternyata tidak diminat kontraktor. Padahal proses lelangnya sudah dilakukan dua kali, namun kontraktor tidak dapat menyanggupi persyaratan yang ditentukan oleh pihak Pemprov Riau.

''Kita dari Pemprov Riau berencana penggantian Mobil Dinas (Mobdin) bagi 51 anggota DPRD Riau. Tapi, sepertinya harus tertunda, Pasalnya, proses dari pihak peserta lelang terdiri dari beberapa perusahaan tidak dapat menyanggupi syarat lelang yang ditentukan pemerintah Provinsi Riau," ujar Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Riau, Abdi Haro usai hearing dengan Komisi B DPRD Riau, Rabu (12/6/2013).

Ia mengatakan, proses lelang itu sudah dua kali gagal melalui LPSE tapi karena anggaran pengadaan dengan sistem sewa sebesar Rp8 miliar besar kemungkinan kontraktor tidak menyanggupi. ''Jadi karena sudah dua kali lelang, tidak mungkin dilanjutkan,'' tegasnya.

Menurutnya, dengan sistem sewa ini tentu ada aturan yang dibuat. Salah satu, lamanya sewa yang diajukan Pemprov Riau hanya enam bulan pada pihak penyedia kendaraan. Mungkin sambungnya, kondisi ini yang membuat pihak kontraktor yang jadi peserta lelang tidak berminat, dengan hitung-hitungan merasa rugi nantinya.

''Ini sudah kita disampaikan ke Komisi B DPRD Riau untuk menjadi pertimbangan,'' ungkapnya seraya menambahkan, dengan meminta dukungan terkait rencana pembelian Mobdin itu. Karena sebutnya, meski mengeluarkan anggaran sedikit lebih besar, namun Mobdin yang digunakan tersebut sudah tentu menjadi aset Pemprov Riau ini.

Dikesempatan itu Abdi mengatakan, sesuai yang diinginkan itu memang jenisnya Mobdin tersebut bermerek Nissa X-Trail. Karena kendaraan ini sudah merupakan ketentuan Pemrov Riau untuk Mobdin. Tapi, dalam hal ini pihak peserta lelang tidak menyanggupi. Makanya, terjadi kegagalan dalam pengadaan Mobdin ini. (rdi)