PEKANBARU, GORIAU.COM - Menjelang Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri), Pemrov Riau kembali mengingatkan agar PNS senantiasa bersikap netral. Karena, PNS tidak dibenarkan memihak kepada salah satu calon yang akan tampil di Pilgubri September mendatang.

Kepala biro tata pemerintahan setdaprov Riau, M.Guntur mengatakan netralitas PNS diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Oleh karena itu, Pemrov Riau melalui desk Pemilukada mengadakan sosialisasi Pilgubri kepada seluruh camat se-Riau, Rabu (12/6/2013) di aula hotel Premier Pekanbaru.

Menurutnya, diundangnya seluruh camat pada acara yang bertajuk sosialisasi Pilgubri itu merupakan penegasan terkait menjaga netralitas Camat dan PNS. Selain itu memastikan Pilgubri berjalan dengan baik sampai ketingkat bawah.Apalagi, kecamatan merupakan muara penumpukan logisltik.

"PNS boleh memihak, tetapi memihak kepada kebenaran. Bukan kepada salah satu kandidat," ujar Gubernur Riau, Rusli Zainal kepada 163 Camat yang hadir dalam acara tersebut, yang diulangi M.Guntur kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Noverius juga menyampaikan hal yang sama. Mengenai kampanye, PNS dan Camat boleh hadir ke arena, namun sebatas mendengar dan melihat. Dalam masa kampanye PNS tidak dibenarkan memakai atribut partai atau pasangan calon serta ikut menyuarakan ajakan untuk memilih calon.(kha)