PEKANBARU - Dua hektare lahan kosong terbakar di Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kota Pekabaru Riau terbakar, pada Jumat (1/3/2019) ‎tadi. Di lokasi yang sama juga sempat terbakar namun belum diketahui siapa pelakunya.

"Api sudah berhasil kita padamkan, saat ini kami masih di lokasi untuk melakukan upaya pendinginan di lahan yang terbakar tersebut," ‎ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana.

Hidayat menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki nama pemilik lahan dan siapa pelaku yang membakar lahan tersebut. Sebab, Provinsi Riau sedang dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Kami juga melakukan upaya dini dengan menyebarkan brosur dan surat maklumat Kapolda Riau tentang bahaya dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," kata Hidayat.

Tak hanya itu, Hidayat juga berpatroli bersama anggotanya untuk melarang masyarakat agar tidak membakar lahan. Pemasangan spanduk bertuliskan larangan pembakaran lahan juga dipasang di sejumlah lokasi.

"Kita lakukan upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Karena saat ini telah masuk musim kemarau yang panjang, sejak dini harus dilakukan pencegahan," jelas Hidayat.

Hidayat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, agar menjaga alam dengan sebaik-baiknya. Dia melarang masyarakat untuk tidak lagi membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Jika kedapatan akan kita tangkap dan ancaman 12 tahun kurungan penjara atau denda sebesar 12 miliar," pungkas Hidayat. (gs1)