SELATPANJANG - Kehadiran Granat diharapkan bisa menangkal peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama menyelamatkan generasi muda dari pengaruh barang haram tersebut.

Hal ini diungkapkan saat berlangsungnya kunjungan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Kabupaten Kepulauan Meranti di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Jumat (1/3/2019).

Adapun tujuan DPC Granat Kepulauan Meranti menyambangi kantor Imigrasi yakni selain silaturahmi sekaligus pembahasan rencana akan diadakan MoU kerjasama antara pihak DPC Granat Meranti dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

"Sehubungan dengan intruksi Pimpinan DPD-Granat Provinsi Riau, Kami dari DPC-Granat Meranti akan berupaya membuat MoU di berbagai pihak, karena memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan peran seluruh instansi terkait serta seluruh lapisan masyarakat yang ada di Meranti," kata Ketua DPC-Granat Kepulauan Meranti, Darma Citara.

Selanjutnya, Dijelaskan Darma bahwa kehadiran DPC Granat Meranti disambut baik oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

"Semoga komunikasi dan kerjasama ini selalu terjalin, sehingga bisa menciptakan Kabupaten Meranti bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos menyambut baik kehadiran DP Granat Meranti, Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah diagendakan untuk mengadakan pertemuan dengan DPC Granat Meranti sebelumnya, dan pihaknya sangat mendukung program-program Granat kedepan.

"Kami juga berharap Granat Meranti bisa menjadi salah satu organisasi yang bisa menangkal peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.***