SIAK - Ada-ada saja respon warga saat terjaring razia masker yang dilakukan oleh tim Yustisi Kabupaten Siak dalam rangka pencegahan penularan virus Corona. Seperti pria berkepala plontos yang menangis histeris saat diberhentikan petugas.

Pria yang datang dari arah Belantik menuju Simpang 4 Tengku Buang Asmara, Keluruhan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Riau ini diberhentikan oleh sejumlah tim yustisi berseragam Polri, TNI dan Satpol PP, beberapa waktu lalu.

Begitu berhenti, ia langsung menangis histeris dan menjadi pusat perhatian orang ramai. Padahal petugas belum mengintrogasinya dan belum menjelaskan kesalahannya yang tidak memakai masker.

"Ampunkan kesalahanku ya Allah... Ampunkan kesalahanku ya Allah..Ampunkan kesalahanku ya Allah," katanya berulang-ulang kali meski telah ditenangkan oleh Polisi dan sejumlah personil lainnya di lapangan. 

Petugas langsung memberikan teguran karena pria tersebut tidak menggunakan masker dan mengingatkan warga yang terus saja menangis itu untuk selalu menggunakan masker, sebab sudah ada Perda nomor 4 tahun 2020 yang menetapkan denda Rp 200 ribu untuk masyarakat yang tidak memakai masker.

Warga ini diduga takut bakal mendapat denda Rp 200 ribu karena tidak menggunakan masker dan tidak memakai helm saat berkendara. Dengan spontan, ia menangis sebelum didata dan membuat surat pernyataan. Saat menangis ia juga mengaku lupa memakai masker, padahal biasanya pakai masker. 

"Kita ga bisa mendata bapak itu, karena dia nangis terus. Walaupun sudah kita tenangkan, tetap saja menangis. Mungkin sampai di rumah masih nangis bapak itu, berkali-kali dia istigfar karena lupa pakai masker," kata Rozi kata salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas sore itu.

Aksi tangisnya yang histeris itu sempat divideokan oleh warga dan diunggah di akun media sosial dan dibagikan dalam berbagai grup WhatsApp.***