TELUKKUANTAN - DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menetapkan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) masuk program legislasi daerah (Prolegda) tahu  2021.

Menurut Sastra Febriawan, Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapperda), ada beberapa Ranperda yang diusulkan pemerintah. Dari usulan tersebut, hanya empat yang dinilai siap untuk dibahas tahun 2021 ini.

"Yakni, Ranperda RTRW, Ranperda TJSL, Ranperda penyertaan modal ke RAL dan BRK dan Ranperda tentang usaha perkebunan," ujar Sastra.

Dari dokumen yang diusulkan pemerintah, lanjut Sastra, empat Ranperda tersebut sudah layak untuk dibahas. Menurut Sastra, dalam menentukan Ranperda mana yang masuk Prolegda, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya.

"Selain kebutuhan pemerintah saat ini, jiga berkaitan dengan naskah akademik. Kalau tak ada naskah akademik, tak bisa masuk," ujar Sastra.

Selain Ranperda usulan pemerintah, DPRD Kuansing juga memasukkan Ranperda inisiatif pada Prolegda 2021. Yaitu, Ranperda tentang penangkaran walet dan Ranperda tentang usaha depot air minum.

Ditanya mengenai anggaran, Sastra mengaku tak ingat berapa dana yang digelontorkan untuk pembahasan enam Ranperda ini.

"Anggaran tak lihat. Katanya cukup untuk itu. Kalau kurang, mungkin di (APBD) perubahan ditambah," ujar Sastra.

Sastra mengisyaratkan bahwa anggaran untuk pembahasan Ranperda tahun ini kurang. Terlebih, pasca Pilkada yang mengharuskan dua Ranperda tambahan di protap.

"Protap nambah tu. Bupati baru, tentu harus ada Ranperda RPJMD, kemudian Ranperda LPj tahunan dan LPj masa akhir jabatan. Ditambah lagi Ranperda APBD-P 2021 dan APBD murni 2022," terang Sastra mengakhiri.***