TELUKKUANTAN - Perwakilan eks honorer Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) memohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing agar Pemerintah Kabupaten Kuansing memperpanjang kontraknya.

Permohonan tersebut disampaikan langsung Indratno, ST selaku Sekretaris KNASN Kuansing saat hearing di Gedung DPRD, Selasa (14/3/2017) pagi.

"Kami mohon dukungan DPRD supaya Pemkab kembali memperpanjang 2.949 orang yang dirumahkan," ujar Indratno.

Menanggapi hal ini, Andi Putra, SH, MH, selaku Ketua DPRD Kuansing menyatakan seluruh anggota DPRD Kuansing memperjuangkan nasib 2.949 orang tenaga honorer yang dirumahkan per 1 Januari 2017.

"Bahkan, sudah ada Rp63 miliar lebih yang dianggarkan untuk honorer pada tahun ini," ujar Andi.

Dengan sudah dianggarkannya pegawai kontrak dalam KUA-PPAS APBD 2017, lanjut Andi, sudah ada gambaran akan perpanjangan 2.949 eks honorer tersebut.

"Sembilan fraksi yang ada di DPRD ini meminta agar Pemda kembali merekrut saudara-saudara yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini," ujar Andi.

Menurut Andi, sesuai dengan perkembangan RUU ASN yang sedang dibahas oleh DPR RI, sangat menguntungkan para honorer. Sebab, peluangnya lebih besar untuk diangkat sebagai PNS.

"Kalau tak diperpanjang, keterlaluan Pemda. Tapi, semua ini tergantung bupati. Kalau memang keuangan tak memadai, mungkin gaji saudara-saudara tak seperti dulu," papar Andi. *** #KUANSING