TELUKKUANTAN - Komisi III DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mempertanyakan komitmen PT Sinar Utama Nabati (SUN) dalam perawatan ruas jalan Sambung - Kebunlado.

"Dalam MoU dengan Pemkab Kuansing, PT SUN berkewajiban untuk melakukan perawatan jalan tersebut. Nyatanya, saat ini jalan Sambung - Kebunlado mengalami rusak berat," ujar H. Suprigianto, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Jumat (1/11/2019) di Telukkuantan.

Dikatakan Suprigianto, komisi III sudah meninjau kondisi ruas jalan Sambung - Kebunlado. Jalan tersebut merupakan jalan poros kabupaten yang kini dilewati truk PT SUN.

"Menurut pengamatan kami kemaren, perawatan dilakukan PT SUN asal-asalan saja. Buktinya, jalan yang dulu mulus kini rusak berat," kata Suprigianto.

Suprigianto memastikan jalan tersebut rusak karena kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kemampuan jalan. Kemampuan jalan kabupaten hanya 8 ton maksimal. "Kapasitas tonasenya pasti melebihi standar. Karena itu, jalan hancur," katanya.

Selain mendesak PT SUN menjalankan komitmen, DPRD meminta agar Pemkab Kuansing meninjau kembali MoU tersebut. Sehingga, PT SUN benar-benar menjalankan MoU dan tentunya jalan kembali mulus.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif melalui Kabid Bina Marga Jafrison menyatakan pihaknya sudah meminta agar PT SUN melakukan perawatan jalan.

"Sudah kita sampaikan, agar mereka melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam MoU," ujar Jafrison di ruang kerjanya.***