PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi, dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (1/11/2019).

Indra diperiksa atas proyek yang diduga bermasalah, yakni pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar. Proyek tersebut dibangun saat ia menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.

Terkait pemeriksaan Kadis PUPR ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, mengatakan belum mengetahui kabar tersebut.

"Tidak tahu, kapan," ujarnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan terganggunya aktivitas di Dinas PUPR akibat pemeriksaan ini, Noer mengatakan hal itu diharapkan tidak terjadi.

"Ya mudah-mudahan tidak (mengganggu). Karena baru pemeriksaan," ucapnya.***