BENGKALIS-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis sepakat menetapkan Abdul Kadir menjabat pimpinan sementara dewan, Senin (13/3/2017).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan dan Zuhelmi, anggota DPRD serta sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Rapat dipimpin Indra Gunawan.

"Alhamdulillah rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis sepakat menetapkan Abdul Kadir dari Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat sebagai pimpinan sementara DPRD Bengkalis," ujar kata politikus Golkar ini usai paripurna.

Meski memiliki keterbatasan dalam wewenang, sampai menunggu ketua denifinitif, Eet berharap pimpinan sementara DPRD Bengkalis diharapkan dapat bersinergi menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Bengkalis dan sejalan dengan gagasan anggota DPRD Bengkalis.

Selain menetapkan pimpinan sementara, rapat paripurna hari ini juga menetapkan 17 program legislasi daerah (Prolegda ) yang akan dibahas bersama sama dengan anggota DPRD Bengkalis. Dimana nantinya akan menjadi skala prioritas untuk tahun 2017 ini.

"Dari 17 Prolegda tahun 2017 ini, akan dievaluasi kembali dalam waktu dekat yang menjadi skala prioritas. Untuk itu, teman teman DPRD Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat bersinergi dalam pembahasan nantinya," tutup Eet.*** #BENGKALIS