PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Riau yang melakukan antisipasi menghadapi kebakaran hutan di Riau pada tahun 2020 ini. Upaya kepolisian ''padamkan api sebelum meluas'' merupakan langkah nyata supaya bencana itu tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, H Zukri Misran kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (12/2/2020). Zukri juga mengapresiasi sikap tegas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang memberi sanksi tegas terhadap jajarannya yang tidak mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

''Seperti tindakan Kapolda kepada Kapolsek di Pelalawan yang dicopot dari jabatannya karena tidak serius menangani karhutla di wilayah kerjanya. Ini langkah nyata yang perlu kita apresiasi,'' ujar Zukri.

Dikatakan Zukri, selain tindakan tegas terhadap jajarannya, Polda Riau juga membuat aplikasi dashboard Lancangkuning untuk memantau areal karhutla dan terdampak karhutla. Dari aplikasi ini bisa diketahui daerah mana saja yang terjadi kebakaran sehingga personil bisa dikerahkan ke lokasi.

''Kita berharap semua stakeholder juga mendukung upaya ini, termasuk Pemda. Dan langkah nyata Pemprov Riau juga sudah terlihat dari penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) per 11 Februari hingga 31 Oktober 2020 sebagai langkah antisipasi Karhutla sejak dini,'' ujar Ketua DPD PDIP Riau ini. ***